TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras Pemerintah Pusat periode Juni-Juli 2025.
Bantuan beras yang disalurkan sebanyak 138,5 ton kepada 6.925 keluarga penerima manfaat (KPM) di MBD. Penyaluran beras secara simbolis berlangsung di Balai Desa Wakarleli, dihadiri KPM Desa Wakarleli dan Kelurahan Tiakur, Senin (4/8/2025).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Nuriman Siswandi mengatakan sesuai instruksi Presiden RI kepada KSAD untuk menyalurkan beras bagi masyarakat. Tujuannya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan terutama beras.
“Melalui penyaluran beras hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu untuk mengurangi dampak ketidakstabilan harga maka akan dilakukan operasi pasar dengan harga beras yang murah sesuai standar Bulog,” kata Siswandi.
Dia menjelaskan, pihaknya ditugaskan sebagai pendamping penyaluran beras saat ini untuk memastikan bantuan pangan tersebut benar-benar diterima penerima manfaat dan tidak salah sasaran.
Sementara itu, Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach mengatakan, penyaluran beras pemerintah pusat sebagai wujud negara hadir dan memastikan semua masyarakat makan. “Hampir 100 persen warga Indonesia konsumsinya beras sehingga pemerintah terus berupaya untuk memproduksi beras dalam jumlah yang besar bahkan sudah surplus beras, namun karena banyak pulau-pulau seperti kita yang tidak semua menanam padi tapi konsumsi beras,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terlena dengan bantuan yang ada namun sebaliknya bekerja keras di ladang dan kebun guna memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. “Jangan lalu karena ada bantuan beras ini buat kita tidak kerja di kebun lagi. Terutama bagi mereka yang masih muda dan kuat. Kita harus menanam jagung, ubi-ubian dan lainnya sesuai karakteristik wilayah kita, karena kita tidak tahu apabila pengaruh cuaca dan transportasi sulit, kita tidak mati kelaparan,” kata Noach.




