TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Perkembangan teknologi dan informasi sangat pesat. Keterbukaan informasi melalui platform dan website mesti dimanfaatkan untuk mengembangkan dan mempromosikan potensi Sumber Daya Alam (SDA).
Ini tercermin saat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Maluku Barat, Weruhair A.A Petrusz menyampaikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) bersama pengelola atau admin website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan stakeholder eksternal dari unsur masyarakat.
FGD melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten MBD di aula Bappeda MBD, Jumat (12/7/2024).
Weruhair menjelaskan, publik akan sangat terbantukan apabila setiap PPID menyediakan informasi dan layanan yang dipublikasikan lewat website. Terdapat banyak sekali layanan yang dapat disampaikan, misalnya terkait potensi sumber daya alam di MBD, baik pertanian, peternakan, perikanan hingga pariwisata.
“Masyarakat sebagai tuan dan kita adalah pelayan tentunya kita harus siapkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, salah satunya informasi publik tersebut. Dengan demikian masyarakat tidak perlu membuang waktu maupun biaya dalam mendapatkan informasi yang diinginkan,” ujarnya.
Weruhair minta kesediaan dan komitmen bagi setiap pengelola maupun admin website untuk bekerja dengan giat lagi menyiapkan setiap dokumen dan informasi yang dibutuhkan masyarakat terutama standar operasional prosedur (SOP) dan formulir permohonan informasi masyarakat yang sudah ter-upload dalam website PPID masing-masing.
Weruhair berharap dengan adanya website PPID dapat meningkatkan layanan informasi pemerintah bagi masyarakat dan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik bagi pemerintah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskomnfostaper MBD, Marthen Watrimny mengungkapkan PPID perlu meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan yang berkualitas.
“Dengan adanya FGD PPID, saya yakin dapat membantu mewujudkan tujuan UU KIP, yaitu penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan optimalisasi layanan informasi publik, dalam kepersertaan sebagai salah satu peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku akan menyiapkan menu PPID pada website pemerintah daerah dan OPD lainnya.
“Semoga dengan adanya website PPID tersebut dapat menjadi sarana penyediaan layanan informasi publik yang cepat, akurat, terpercaya dan up to date bagi masyarakat”, harap Marthen. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News