Bagi sekolah yang statusnya Tidak Terakreditasi (TT), siswanya akan digabungkan dengan sekolah terdekat yang sudah terakreditasi. Karena sesuai aturan, sekolah status TT tidak dapat menerbitkan ijazah elektronik. Walau pun berstatus TT, ijazah siswa tersebut tetap ditandatangani oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
Japeky berhara, proses sosialisasi hingga penerapan ijasah eletronik di MBD berjalan dengan baik dan lancar serta didukung perangkat internet yang memadai sehingga tidak menyulitkan peserta didik dan orangtua siswa. (MBD)




