banner 728x250

Pemkab MBD Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,5 Miliar

  • Bagikan
DANA INSENTIF
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menerima penghargaan atas komitmen dan kinerja dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.  

Penghargaan berupa penyerahan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Penyerahan DIF dilaksanakan pada Rakornas di gedung II Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Rakornas dihadiri Bupati MBD Benyamin Thomas Noach bersama 7 gubernur dan 118 bupati/wali kota penerima insentif fiscal kinerja tahun berjalan. Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin secara simbolis kepada 7 provinsi dan 19 kabupaten/kota.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Wapres dalam arahannya meminta agar insentif ini dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat guna pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima masyarakat,” harap Wapres.

Dia menegaskan seluruh pimpinan daerah tetap konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan pemda yang memperoleh penghargaan insentif fiskal untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD yang bersifat langsung maupun penunjang.

“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada Kemendagri, TNP2K, Satgas Data P3KE, dan Satgas Konvergensi yang turut membantu mengawal kinerja pemerintah daerah, serta  kepada Menteri Keuangan yang telah mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberian insentif fiskal,” ucapnya. 

Bupati mengatakan MBD kembali memperoleh kucuran DIF dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

“Puji syukur, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6.545.479.000, khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Kami ucapakan terima kasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab MBD yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata bupati.

Pemberian dana DIF tersebut merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dia berharap, dukungan anggaran pemerintah pusat dapat digunakan secara maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di MBD. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

 

  • Bagikan