banner 728x250

Pemkab SBT Bayar TPP ASN Akhir 2023

  • Bagikan
CAIRKAN TPP
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara pada akhir tahun 2023.

“Sebelum tahun baru itu sudah bisa dibayar TPP dan bahkan mungkin diterima di bulan November tahun ini,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) SBT, Bakri Mony di Bula, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP ini lantaran Badan Kepegawaian Daerah masih menghitung jumlah TPP untuk masing-masing ASN berdasarkan beban kerja. Namun untuk persyaratan sudah terpenuhi mulai dari anggaran, izin atau persetujuan Kementerian Dalam Negeri hingga Peraturan Bupati SBT.

“Keterlambatan ini karena terhitung di Badan Kepegawaian Daerah itu ada selisih saja ada satu orang punya selisih berapa ratus ribu. Ini yang kita lagi perbaiki sehingga tidak ada selisih lagi,” jelasnya.

Menurut Mony, Sekretaris Daerah SBT cukup hati-hati dengan ini sehingga besaran TPP untuk masing-masing ASN harus dihitung dengan benar sebelum dibayarkan. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan masalah yang timbul dikemudian hari.

“Jangan sampai keliru ini yang bikin Pak Sekda cukup hati hati untuk tanda tangan sekarang ini menyangkut uang. Jangan sampai persoalan ini jadi masalah. Makanya dihitung kembali jangan ada selisih lalu bisa dibayarkan,” kata Mony.

BP2KAD akan segera memproses pencairan dana TPP jika perhitungan jumlah besaran untuk masing-masing ASN sudah diselesaikan. 

TPP untuk ASN lingkup Pemkab SBT akan dibayarkan sesuai Peraturan Bupati yaitu terhitung enam bulan mulai dari Juli hingga Desember 2023. Total angaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar. “Dari sisi keuangan pada prinsipnya berdasarkan Permendagri Nomor 77 SPM kalau sudah masuk, paling terlambat 2 hari setelah dinilai tidak ada masalah kita sudah keluarkan SP2D,” ujarnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan