banner 728x250

Pemkab SBT-Kejari Teken MoU Pendampingan & Bantuan Hukum

  • Bagikan
BANTUAN HUKUM
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandatangani memorandum of understanding (MoU) pendampingan dan bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri SBT.

MoU ditandatangani oleh Bupati Abdul Mukti Keliobas dan Kepala Kejari SBT Eddy Samrah Limbong di Pendopo Bupati SBT, Jumat (26/5/2023).

Penandatangan nota kesepahaman ini dihadiri Plt Kepala Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kapolres dan pimpinan OPD lingkup Pemkab SBT.

Kepala Kejari SBT Eddy Samrah Limbong mengatakan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kejari dalam memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum yang optimal kepada Pemda SBT. 

“Guna mencegah potensi timbulnya kerugian keuangan negara maupun kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelas Eddy.

MoU ini juga dalam rangka mengantisipasi potensi sengketa hukum di lembaga peradilan. “Dengan adanya pendampingan hukum dan bantuan hukum akan sangat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka transformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan yang pada gilirannya akan berdampak pada kesuksesan pembangunan di SBT,” ujarnya.

Eddy menjelaskan Kejari SBT membuka ruang seluas-luasnya bagi jajaran Pemkab SBT untuk bekerjasama dan mendiskusikan berbagai langkah yang diperlukan dalam rangka pembangunan daerah.

Dia juga mengharapkan jajaran Pemkab SBT untuk berkoordinasi aktif dengan Kejari SBT. “Berkoordinasi secara aktif dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk dapat mengkonsultasikan apabila terdapat kebijakan atau pun pengambilan keputusan strategis yang dapat menimbulkan persoalan hukum ke depannya yang memerlukan pendampingan dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara,” harapnya.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas berharap MoU ini dapat mencegah Pemkab SBT dari berbagai permasalahan hukum yang terjadi di kemudian hari. “Semoga kabupaten Seram Bagian Timur bisa keluar dari persoalan-persoalan hukum yang terjadi selama ini,” harapnya. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan