AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur dan Kementerian Agama mendorong terciptanya telorensi umat beragama terutama menjelang Pemilu tahun 2024.
Hal itu dilakukan salah satunya melalui dialog penguatan kerukunan umat beragama melibatkan semua unsur terkait meliputi tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), penyuluh agama dan instansi pemerintah terkait.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya terus membangun sinergi semua pihak dalam membangun dan merawat kerukunan umat beragama di SBT.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengatakan, kerukunan umat beragama sebagai pilar utama terciptanya keutuhan bangsa, sehingga kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkuat kerukunan umat beragama amat penting dan harus terus dilaksanakan.
“Agar kita dapat merawat budaya bangsa kita yang selama ini rukun dan damai serta agar pembangunan bangsa dapat berjalan secara maksimal karena didukung dengan kedamaian dan ketertiban,” ujar Keliobas melalui sambutan dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Senin (25/9/2023).
Keliobas menuturkan, kasus-kasus intoleransi akhir-akhir ini terus muncul di berbagai daerah di tanah air seperti larangan pembangunan tempat ibadah di berbagai tempat, munculnya faham-faham agama yang radikal dan lain sebagainya.
Kasus-kasus intoleransi ini kata Keliobas, selain menyebabkan perselisihan baik interen umat beragama maupun antar umat beragama, namun juga mengoyak kerukunan yang selama ini sudah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu melalui kegiatan dialog penguatan toleransi antar umat beragama ini saya berharap pengurus FKUB, para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk selalu memberi pemahaman agama kepada umatnya masing-masing dengan pemahaman agama yang sangat moderat yang sekarang ini kita kenal dengan istilah moderasi beragama,” katanya.
Keliobas menjelaskan, moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap serta perilaku beragama yang moderat atau tidak ekstrim kiri sudah mesti dipraktekan para pemeluk agama di SBT.




