banner 728x250

Pemkot Ambon Dikibuli “Tukang Tipu”, Begini Duduk Perkaranya

  • Bagikan
BEGINI DUDUK
Pemilik Yayasan Yayasan California Education Center Elly Yana, satu dari tiga pelaku yang dibekuk polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Namun tawaran kerja ke luar negeri itu menuai polemik setelah calon pekerja yang akan diberangkatkan ke negara tujuan wajib membayar Rp85 juta.

Penjabat Wal Kota Ambon Bodewin Wattimena angkat bicara merespons polemik yang dianggap sebagai pembohongan publik. Sebab peserta yang lolos seleksi harus membayar Rp 85 juta.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja tidak melakukan pembohongan publik karena semua biaya tersebut merupakan permintaan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan dan sudah jelas peruntukannya.

“Jadi gini, tidak ada pembohongan publik, apakah memang ada perusahaan yang mau mempekerjakan orang di luar negeri tanpa biaya? Tenaga Kerja Indonesia saja ada biaya dan itu yang disosialisasikan kepada pencari kerja beberapa waktu lalu,” ujar Bodewin pada Kamis (30/3/2023) lalu. 

Pemkot Ambon sudah berusaha untuk memfasilitasi perusahaan mempekerjakan pencari kerja di Ambon ke luar neger. Namun untuk biaya merupakan kewenangan perusahaan, misalnya untuk tiket, pengurusan visa, dan lain sebagainya. “Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat bekerja di luar negeri. Kami pemerintah hanya memfasilitasi dan tidak dapat intervensi perusahaan tersebut,” ujar Bodewin.

Menurutnya tidak banyak perusahaan yang menjadi agensi atau penyalur tenaga kerja ke luar negeri karena harus memiliki lisensi khusus, dan itu tidak mudah didapatkan. Namun bila ke depan terjadi persoalan-persoalan terkait nasib para pencari kerja, bisa saja Pemkot Ambon menghentikan kerjasama ini.

“Niat baik pemerintah kota adalah membantu warga masyarakat karena Pemkot tidak dapat mengirim pencari kerja ke sana, harus lewat perusahaan penyedia tenaga kerja. Dan itu tidak sembarang, mereka punya lisensi. Kami sudah berusaha untuk memfasilitasi kalau sekiranya ada persoalan-persoalan, bisa saja kerjasama ini dihentikan,” tegasnya.

Pemkot Ambon, lanjut Bodewin telah membuka peluang dengan pihak perbankan yakni Bank Mandiri untuk dapat memberikan pinjaman yang dapat dicicil jika telah bekerja. Namun hal itu menjadi pilihan para peserta, apakah dapat memenuhi atau tidak. “Bila peserta tidak mau, ya jangan dipaksa. Tugas pemerintah hanya memfasilitasi dan tentunya memberikan solusi terkait masalah tersebut,” ujarnya. (ADI)

  • Bagikan