AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon menandatangani MoU bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di halaman Pemkot Ambon dan dirangkaikan dengan apel pagi diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk membuka diri dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan.
“Penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar seremoni. Kami sengaja melaksanakannya bersamaan dengan apel pagi agar seluruh ASN mengetahui dan memahami kerja sama yang dilakukan serta turut mendukung pelaksanaannya,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Kesepakatan bersama tersebut akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama teknis melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara lembaga pemasyarakatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkot Ambon.
Beberapa OPD itu ialah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
Kerja sama itu difokuskan pada pembinaan warga binaan, termasuk anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan.
“Pemkot memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga binaan dibekali keterampilan dan kesiapan sebelum kembali ke masyarakat. Kita dorong pelatihan, fasilitasi peralatan, hingga membantu pemasaran produk hasil karya mereka,” katanya.
Pemkot Ambon siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari kebijakan pemidanaan terbaru. Bentuk kerja sosial yang dimaksud antara lain kegiatan kebersihan lingkungan dan aktivitas sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. “Pemkot akan menjamin pelaksanaan kerja sosial berjalan tertib, terawasi, dan tidak disalahgunakan,” ujar Bodewin.
Pemkot Ambon menyerahkan Sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Ambon. Sekolah tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai satuan pendidikan yang ramah anak.




