banner 728x250

Pemkot Ambon-Pemkab Aru Teken MoU

  • Bagikan
AMBON ARU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

MoU ini untuk peningkatan penyelenggaraan metrologi legal. Penandatanganan MoU oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Bupati Aru, Johan Gonga di ruang pertemuan Vlisingen, Selasa (8/8/2023).

Bodewin mengatakan Pemkot Ambon memberikan apresiasi kepada Pemkab Aru yang menekan MoU ini. “Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang mau bekerja sama dengan pemerintah kota. Kerja sama ini untuk saling membantu. Apa yang ada pada kota Ambon kita bantu ke Aru. Begitu pun apa yang ada di Aru bisa membantu kita. Sebab ini sebenarnya prinsip bersama yang mesti terus kita kembangkan,” kata Bodewin.

Nota kesepahaman metrologi legal ini, kata dia, tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jadi ini terkait dengan pelayanan publik bagaimana kita memastikan bahwa seluruh yang digunakan, terkait dengan kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat itu memenuhi standar-standar atau syarat-syarat yang dikehendaki sesuai dengan aturan. Termasuk dengan melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama ini akan membantu Pemkab Aru jika membutuhkan bantuan tenaga maupun peralatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan metrologi.

”Kita di Ambon memiliki sarana dan SDM yang cukup sehingga ini dapat membantu pemkab Aru. Agar apa yang baik di Ambon maupun di Aru kita memberikan kepastian kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi kalau timbangan tidak ditera ulang yang rugi adalah masyarakat. Kalau pun peralatan yang lain tidak dilakukan pengujian secara baik itu juga berdampak pada kerugian masyarakat,” jelasnya.

Bodewin berharap, MoU ini dapat memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat agar bisa maksimal.

Bupati Aru Johan Gonga menyampaikan tujuan MoU ini bukan karena untuk mendapatkan PAD, tetapi terkait dengan metrologi legal.

“Konsumen sangat membutuhkan pelayanan, jadi tentunya terkait dengan masalah tera. Aru ini sumber potensinya sangat tinggi seperti kita punya perikanan sangat tinggi. Ini juga berhubungan dengan masalah metrologi, sehingga masalah ini harus dapat diselesaikan,” tukasnya. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan