banner 728x250

Pemkot Ambon Serahkan Dana Hibah ke KPU-Bawaslu

  • Bagikan
AMBON HIBAH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Bawaslu dan KPU Kota Ambon. Penyerahan dana hibah ini untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

NPHD Diserahkan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada KPU dan Bawaslu di Ruang Wali Kota Ambon, Senin (20/11/2023).

Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp35.599.936.300 dan Bawaslu Rp9.416.476.000.

“Sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai yang dibantu oleh Pemkot Ambon, anggaran Pilkada dan Pemilu yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD,” kata Bodewin.

Dengan anggaran yang telah diserahkan, dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kota Ambon dengan baik. “Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan kita harapkan,” harap Bodewin. (ANO) 

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan