banner 728x250

Pemkot Ambon Siapkan Mall Pelayanan Publik

  • Bagikan
PELAYANAN PUBLIK
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Untuk menata mall pelayanan publik, Pemerintah Kota Ambon beroperasi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz). Upaya ini untuk memudahkan pengurusan izin.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengunjungi Amplaz, Kamis (18/1/2024). Kehadiran Bodewin bersama OPD terkait di lingkup Pemkot Ambon sekaligus melakukan konsultasi jenis layanan mall pelayanan publik ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyesuaikan konsep pembangunan dan jenis pelayanan.

Bodewin sampaikan, konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan konsep dan jenis pelayanan apa saja yang harus dilakukan di mall pelayanan publik (MPP) dengan harapan menjadi solusi kemudahan perizinan di Kota Ambon lebih baik ke depan.

MPP akan ditempatkan di lantai IV Amplaz yang akan ditata ulang guna melayani perizinan masyarakat. MPP merupakan kebijakan mempermudah regulasi pengurusan izin investasi usaha. “Saya yakin hadirnya mall pelayanan publik akan membantu para investor yang akan berinvestasi mendapatkan izin dalam waktu singkat,” katanya.

Dia berharap tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin. Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) TSP, Pieter Saimima menyatakan, pembangunan MPP sangat membantu masyarakat dari segi biaya dan waktu untuk pengurusan izin. Sebab semua jenis perizinan dapat diurus di satu tempat dan secara nontunai.

“Kami ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan di luar ketentuan. Karena itu pada MPP sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua melalui sistem,” katanya.

Selain itu keberadaan MPP peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh pedagang dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja kebutuhan pokok. ” MPP akan dibangun oleh pengembang yakni PT Modern Multiguna sesuai desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan Kemenpan RB,” ujar Saimima. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan