banner 728x250

Pemkot dan Kejari Ambon Perpanjang Kerjasama Datun

KEJARI AMBON
banner 468x60

“Kerjasama ini telah memberikan berbagai manfaat nyata, baik dalam pencegahan maupun penyelesaian masalah hukum. Kami berharap kerjasama yang diperpanjang ini dapat semakin erat, efektif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon,” ujar Adhryansah.

Kejari Ambon melalui fungsi hukum perdata dan tata usaha negara, berperan penting dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain yang memerlukan.

Beberapa fungsi utama yang dimiliki Kejaksaan dalam bidang ini antara lain penegakan hukum melalui peran jaksa pengacara negara, pemberian bantuan hukum baik mitigasi maupun non-litigasi, serta mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan.

Adhryansah mengungkapkan sepanjang tahun 2024, kinerja bidang Datun di Kejari Ambon mengalami peningkatan signifikan, di antaranya dalam penyelesaian perkara perdata dan pemberian pendampingan hukum kepada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Ambon. (RED)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram