banner 728x250

Pemprov-DPRD Maluku Tandatangani Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD 2023

  • Bagikan
NOTA KESEPAKATAN
Pimpinan DPRD Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menandatangani nota kesepakatan KUA & PPAS APBD tahun 2023, Selasa (29/11/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluki menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap KUA & PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut dihadiri wakil ketua Rasyad Effendi Latuconsina, Azis Sangkala, anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekda Sadli Ie dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melkianus menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perlu mendapatkan persetujuan DPRD Maluku. Karena itu telah dibahas terutama berkaitan dengan KUA PPAS APBD 2023.

”Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD telah membahas dua dokumen penting terutama dalam pokok KUA dan PPAS APBD 2023,″ kata Melkianus, Selasa (29/11/2022).

Dalam rapat paripurna disetujui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Maluku terhadap KUA & PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023.

”Kita telah menyaksikan penandatangan dalam kesepakatan bersama untuk bekerjasama dalam menentukan kebijakan terhadap prioritas program dan anggaran sementara,” jelasnya.

Menurutnya kesepakatan bersama akan mendorong peningkatan kebijakan yang implementasinya dapat dirasakan masyarakat Maluku. ”Dengan adanya kesepakatan bersama diharapkan dapat mendorong peningkatan kebijakan yang dapat dinikmati masyarakat Maluku yang ada di 11 kabupaten/kota,” katanya.

  • Bagikan