Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menjelaskan jika kebijakan plafon sementara yang telah dibahas DPRD Maluku dan patut diberi apresiasi karena sudah memberikan bobot dalam penyusunan KUA terutama peningkatan program untuk menjadi acuan penyusunan APBD 2023.
”Kami memberikan apresiasi terhadap DPRD Maluku yang telah memberikan bobot dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023,″ katanya. (ADI)