banner 728x250

Pemprov-DPRD Maluku Tandatangani Nota Kesepakatan & Serahkan RAPBD Perubahan 2023

NOTA KESEPAKATAN
banner 468x60

Orno menyampaikan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Orno juga menyampaikan Ranperda tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023, di mana pendapatan daerah pada APBD 2023 murni ditetapkan sebesar Rp3,018 triliun pada perubahan APBD naik menjadi Rp3,145 triliun atau 4,20 persen. Bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp2,980 triliun bertambah menjadi Rp3,159 triliun atau naik 6,02 persen.

“Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp3,145 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun maka terdapat defisit anggaran Rp14,607 miliar dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023,” papar Orno.

Untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 yang bersumber dari perkiraan silpa Rp98,750 miliar, namun berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Maluku 2022, bertambah menjadi Rp152,779 miliar atau naik 54,71 persen yang bersumber dari silpa.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni 2023 sebesar Rp136,672 miliar mengalami penambahan menjadi Rp 138,172 miliar atau naik 1,10 persen.

“Dengan demikian, defisit pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Maluku 2023 sebesar Rp14,607 miliar ditutupi oleh pembiayaan netto juga sebesar Rp14,607 miliar sehinga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil,” ujar Orno.

Orno menyerahkan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram