banner 728x250

Pemprov Maluku Rapat Bersama DPRD Bahas Anggaran Pilkada

  • Bagikan
ANGGARAN PILKADA
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menggelar rapat bersama pemerintah provinsi, KPU, dan Bawaslu Maluku membahas anggaran Pilkada tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Amir Rumra berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (7/9/2023). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Kepala Bappeda Anthon Lailosa, Kepala Kesbangpol Daniel Indey, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Bawaslu Maluku Subair.

Pantauan sentraltimur.com, rapat yang dimulai pukul 13.00 WIT terbilang lancar, tanpa perdebatan. Namun hingga selesai rapat pukul 15.00 WIT belum menemukan kesepakatan jumlah anggaran Pilkada.

Meski begitu, sesuai surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SE tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati, mekanisme pencairan anggaran, 40 persen harus dicairkan pada 2023, dan sisanya 60 persen di tahun 2024, menjadi rujukan dana talangan dari Pemprov.

Atas dasar itu, Amir Rumra mendorong Sekda Maluku Sadali Ie untuk agendakan rapat terbatas dengan KPU dan Bawaslu Maluku guna membicarakan hal tersebut. Direncanakan pada medio September 2023 atau sepulang pelaksanaan reses, anggaran Pilkada sudah bisa dituangkan dalam rancangan APBD-Perubahan.

“Kita serahkan kepada Sekda untuk dilakukan rapat terbatas dengan KPU, dan Bawaslu untuk bicarakan itu. Kita inginkan setelah kembali APBD Perubahan sudah selesai sebelum masuk Oktober,” kata Rumra.

Sekda Maluku Sadali Ie menjelaskan dalam penyiapan anggaran Pilkada, Pemda Maluku sedikit mengalami kesulitan, dikarenakan harus melunasi beberapa hal menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita memang punya anggaran DAU kita agak seret dengan berbagai kewajiban yang harus kita lunasi,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Pemda Maluku merasionalisasi anggaran Pilkada yang telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu. Dari Rp305.127.649.150 usulan KPU, dirasionalisasi menjadi Rp152.405.869.150, sedangkan Bawaslu menjadi Rp85.304.082.000.

Jika mengacu surat edaran Mendagri, anggaran yang harus disiapkan 40 persen untuk KPU menjadi Rp60.962.347.000 dan Bawaslu Rp34.121.632.800. Total keseluruhan kurang lebih Rp95.083.980.460. ”Anggaran Ini belum termasuk kebutuhan anggaran TNI/Polri,” kata Sadali.

Meski demikian, Pemprov akan tetap mengikuti saran dari DPRD Maluku untuk melakukan rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu Maluku dalam upaya finalisasi anggaran. “Saya sudah memerintahkan Kesbangpol untuk menyiapkan surat agar dalam waktu dekat dilakukan rapat terbatas. Mudah-mudahan hasilnya berjalan dengan baik sesuai surat edaran Mendagri,” kata Sadali. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan