banner 728x250

Pemuda Mangga Dua Habisi Tetangga Gegara Ditagih Utang Segera Disidangkan

  • Bagikan
Polisi menyerahkan tersangka Michael Dion Rahakbauw ke JPU Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (19/4/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Michael Dion Rahakbauw, pemuda yang membunuh tetangganya di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon segera sidangkan.

Tersangka kini telah serahkan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon ke jaksa penuntut umum (JPU).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang telah limpahkan polisi ke JPU di Kejaksaan Negeri Ambon pada Selasa (19/4/2022).

Tersangka dan barang bukti serahkan ke JPU, Lili Heluth. Tersangka dampingi kuasa hukumnya Patrik Rahakbauw. JPU selanjutnya akan melimpahkan berkas terdakwa ke Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan.

BACA JUGA:

Setelah Gaduh, Sekda Maluku Tarik Pernyataannya: Pastikan ASN Terima THR – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

“Kasus TP (tindak pidana) pembunuhan berencana sudah P21. Tersangka dan barang bukti sudah serahkan (tahap 2) ke JPU hari ini,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo.

Michael menghabisi tetangganya Valentino Gozal. Tersangka membacok korban di teras rumah Jackroy Telussa pada Selasa (1/2/2022) lalu.

  • Bagikan