AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan bantuan recovery atau pemulihan bencana sosial senilai Rp2 miliar kepada Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Bantuan itu masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk korban kebakaran di Hunuth, Kota Ambon, dan Rp1 miliar bagi korban konflik sosial di Desa Masihulan, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Sabtu (30/8/2025), diterima Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dan Asisten III Setda Maluku Tengah Halit Pattisahusiwa.
Penyerahan bantuan disaksikan Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Kepala BIN Daerah Maluku, serta sejumlah stakeholder terkait.
Lewerissa menegaskan penyaluran bantuan ini merupakan langkah cepat dan terencana dari Pemprov Maluku setelah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon, Pemkab Maluku Tengah, Forkopimda, serta instansi terkait.
“Tujuannya agar pemerintah provinsi dapat membantu merehabilitasi rumah yang rusak dan terbakar di Hunuth maupun Masihulan. Langkah ini penting untuk mencegah keresahan dan potensi gesekan sosial yang bisa dieksploitasi menjadi konflik destruktif di Maluku,” kata Gubernur.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan syarat utama bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan. “Apapun yang kita kerjakan, akan sia-sia jika situasi tidak stabil. Karena itu tanggung jawab kita semua, di setiap level kewenangan, untuk merawat negeri ini,” ujarnya.
Gubernur menegaskan tidak akan mentolerir perilaku melawan hukum. “Kalau ada potensi konflik, saya sudah minta Kapolda untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan. Kita tidak bisa membiarkan tindakan melawan hukum, karena itu hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Lewerissa.
Ia berharap bantuan ini dimanfaatkan sesuai peruntukan untuk membangun kembali rumah warga terdampak. “Semoga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dan situasi kondusif bisa bertahan permanen di Maluku,” ujarnya. (RED)




