banner 728x250

Penerima Bansos Terdampak PPKM Ambon untuk KPM

  • Bagikan
Penerima PPKM
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin, mengatakan penerima bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM level tiga merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bansos itu terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara untuk pekerja di tempat hiburan seperti karaoke dan bioskop, tidak menerima bansos tersebut.

BACA JUGA:

Jaksa Periksa Mantan Sekot Ambon Pekan Depan, Kasus Apa? – sentraltimur.com

Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com

“Tidak ada untuk pekerja karaoke dan bioskop. Bansos beras yang tersedia dari pemerintah pusat lewat Kemensos itu hanya untuk KPM yang terdaftar di PKH, BST dan BPNT,” kata Nurhayati, Sabtu (21/8/2021).

Selama penerapan PPKM, Pemkot Ambon mendapat dua bansos berupa beras dari pemerintah pusat dan sembako dari pemerintah provinsi Maluku.

Bansos pemerintah pusat yang salurkan pertama melalui Bulog Maluku sebanyak 148,360 Kg beras untuk 14.836 KPM terdaftar di PKH, BST dan BPNT.

Bansos kedua, dari Presiden Joko Widodo 3.000 karung ukuran 10 kg. Bantuan diserahkan Gubernur Maluku Murad Ismail kepada Wakil Wali kota Ambon Syarief Hadler usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Lapangan Merdeka, Selasa (17/8/2021).

Nurhayati katakan, selama PPKM mikro hingga level III, tempat hiburan karaoke dan bioskop hingga saat ini belum beroperasi. Akibatnya, pekerja sementara rumahkan.

“Tidak ada petunjuk di luar itu yang sejauh ini kita terima. Bansos beras 10 kg hanya untuk KPM. Kebijakan apapun tidak bisa kita ambil sepanjang tidak ada arahan dari pimpinan,” tegasnya.

Nurhayati mengatakan tidak ada bantuan lain selain bantuan reguler setiap bulan plus bantuan beras 10 kg kepada KPM. Apalagi anggarannya tidak alokasikan APBD Kota Ambon. (ANA)

  • Bagikan