banner 728x250

Penginjak Bendera Merah Putih di Kantor Polisi Sampaikan Maaf, Ternyata….

  • Bagikan
PRIA BENDERA
Ilham Lering, penginjak bendera merah putih di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui, kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku menyampaikan permohonan maaf, Selasa (13/9/2022). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pria yang menginjak bendera merah putih di kantor polisi subsektor Watubela Kesui, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku meminta maaf.

Ulah lelaki berbaju kaos bertulis polisi itu terekam kamera seluler dan viral di media sosial, Selasa (13/9/2022).

Pria itu diketahui bernama Ilham Rering. Dia menyampaikan permohonan maafnya melalui rekaman video sesaat setelah kejadian.

Ucapan maaf Ilham sampaikan di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui didampingi Kepala Dusun Dafa Timur Hasan Basri Rumaratu dan tokoh agama setempat Ali Frans Kastela.

Dalam video permintaan maaf itu, Ilham mengaku bukan seorang anggota polisi, tapi hanya masyarakat biasa yang bekerja sebagai cleaning service di kantor Polsubsektor Watubela Kesui.

“Nama saya Ilham Rering atau dipanggil Ambon. Saya bukan polisi saya masyarakat biasa bekerja di kantor Polsek Wakate sebagai cleaning service,” kata Ilham dalam rekaman video.

Ulahnya itu kata Ilham tidak bermaksud menghina lambang Negara. Dia menyesal, aksinya itu telah membuat resah masyarakat.

“Saya minta maaf karena mengangkat bendera yang sudah lama tergantung di gudang untuk lap tangan. Saya tidak sengaja injak dan saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres SBT Bripka Swandi Sobo memastikan pria penginjak bendera Merah Putih di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui bukan anggota polisi melainkan masyarakat biasa.

“Dia bukan polisi tapi masyarakat biasa. Kebetulan dia bekerja sebagai cleaning service di Polsubsektor,” kata Swandi kepada sentraltimur.com.

Kapolda Perintahkan Usut

Aksi Ilham menginjak bendera Merah Putih viral setelah videonya tersebar di platform media sosial. Atas aksi itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho mengusut kasus tersebut dan mengungkap siapa pelaku dalam video tersebut.

  • Bagikan