“Saya sudah perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Latif di Ambon, Selasa (13/9/2022).
Dia sangat menyangkan kejadian itu bisa terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Watubela Kesui. “Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya,” tegasnya.
Dia juga telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada semua pihak. Termasuk meminta keterangan dari perekam video viral tersebut.
“Siapapun yang melakukan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Latif. (MAN)