banner 728x250

Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Ambon Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober

  • Bagikan
Pengunjung pusat
Warga Kota Ambon menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat mengunjungi pusat perbelanjaan Ambon City Center. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

Secara khusus ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada satgas Covid-19 Kota Ambon dan aparat TNI, Polri yang telah  bekerja keras hingga akhirnya Kota Ambon bisa  turun ke PPKM mikro level 2. Ambon juga berada pada zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

“Berada di kondisi seperti saat ini harus dengan pengorbanan yang tidak sedikit. Waktu, perasaan, materi, anggaran yang harus kita korbankan untuk pengendalian Covid-19 ini,” kata Richard.

Richard menambahkan, saat ini anak di bawah umur belum diizinkan masuk di pusat perbelanjaan. “Kita masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perdagangan, apakah ke depan anak di bawah umur boleh masuk ke mal atau belum,” ujar Richard. (MMS)

  • Bagikan