banner 728x250

Peningkatan DAU Optimalkan PAD, Ini Gambaran APBD Malra 2025

  • Bagikan
OPTIMALKAN PAD
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Maluku Tenggara Samuel Huwae memaparkan gambaran dana alokasi umum (DAU) dan strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

Huwae menyampaikan itu dalam sidang paripurna bersama DPRD, Jumat (29/11/2024).

Huwae menjelaskan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp374,87 miliar, naik Rp7,54 miliar dibandingkan tahun 2024.

Namun, sebagian besar alokasi tersebut telah diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, berupa; gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp323,69 miliar, yang mencakup tambahan anggaran untuk gaji CPNS formasi 2024 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN senilai Rp25 miliar.

Berikut, mandatory spending bidang pengawasan sebesar 1% dari total belanja atau Rp9,15 miliar, alokasi dana ohoi (ADO) sebesar 10% dari total DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan anggaran Rp51,96 miliar.

Pembayaran kurang salur ADO 2023 sebesar Rp8,8 miliar, pembayaran utang kegiatan 2023 yang belum terbayar Rp4,85 miliar.

Huwae menegaskan pentingnya alokasi yang tepat untuk memastikan komitmen belanja wajib ini terpenuhi, tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

Pada tahun 2025, PAD Malra diproyeksikan sebesar Rp72,3 miliar meningkat Rp4,63 miliar dibandingkan tahun 2024. “Proyeksi PAD ini ditetapkan dengan memperhatikan dan memperhitungkan potensi riil PAD. Termasuk implementasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Huwae.

Pemda Malra terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah pengoptimalan penerimaan dari pajak mineral bukan logam yang akan dihitung ulang untuk mencapai hasil yang maksimal.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan retribusi.

Tahun 2025, pemerintah akan memprioritaskan penyediaan infrastruktur digital guna mendukung sistem penagihan berbasis teknologi modern. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan yang stabil guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan