banner 728x250

Penjabat Bupati Buru Keterlaluan Sebut Wartawan Biadab, LBH Pers Desak Minta Maaf

  • Bagikan
PENJABAT BURU
Postingan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy di grup WA Forum OPD Buru yang menyebut wartawan biadab. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Belum genap dua bulan menjabat, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy sudah melontarkan tuduhan kepada jurnalis.

Mantan kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku itu menuduh wartawan biadab. Tuduhan keji itu dikecam lembaga bantuan hukum (LBH) Pers Ambon.

Divisi Non Litigasi/Program Manajer LBH Pers Ambon Insany Syahbarwaty menegaskan, pernyataan Djalaludin tersebut sangat tendensius dan merusak tatanan kemerdekaan pers yang sudah terjaga dengan baik di Maluku selama ini.

“Pernyataan jurnalis biadap semestinya tidak dikeluarkan oleh seorang pejabat daerah karena dapat merusak kebebasan pers,” tegas Insany melalui keterangan tertulis, Senin(11/7/2022).

Dia menjelaskan, jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sehingga segala bentuk pernyataan yang merusak profesi ini dianggap merusak profesionalitas dan melanggar UU Pers, terutama Pasal 18 tentang menghalangi tugas jurnalis menjalankan tugasnya.

Melukai Profesi Jurnalis

Jika ada jurnalis atau wartawan yang bersikap di luar sikap profesionalitas dan melanggar etika cukup sebut oknum jurnalis tersebut dan tidak membuat stigma atau pernyataan yang melukai profesi jurnalis secara umum.

“Pernyataaan tersebut semestinya juga tidak menunding jurnalis atau wartawan adalah pihak yang bisa digunakan dalam kepentingan apapun. Karena jurnalis bekerja berdasarkan independensinya untuk kepentingan publik semata,” kata dia.

LBH Pers Ambon mendesak Djalaludin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pekerja pers di Maluku yang selama ini sudah menjalankan fungsi sosial kontrolnya mengawasi proses pembangunan di Maluku seperti yang diamanatkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Tuduhan Diposting di WA

Tuduhan itu disampaikan Djalaludin melalui pesan WhatsApp yang ditujukan ke Gubernur Maluku Murad Ismail.

Dia juga memposting pesan pribadi ke gubernur itu ke grup WhatsApp Forum OPD Buru, Sabtu (9/7/2022) malam. Anggota dalam grup itu adalah Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Sekda Ilyas Hamid dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Buru.

  • Bagikan