banner 728x250

Penjabat Bupati Buru Keterlaluan Sebut Wartawan Biadab, LBH Pers Desak Minta Maaf

  • Bagikan
PENJABAT BURU
Postingan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy di grup WA Forum OPD Buru yang menyebut wartawan biadab. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Dia membalikan tubuhnya melihat demonstran yang berusaha mendekatinya dari arah belakang. Aksi pendemo menyulut emosi mantan Kapolda Maluku itu. Dia menantang pendemo duel. Suasana di lokasi acara pun mendadak berubah tegang.  

“Woe… Kasi masuk sini katong (kita) bakalai (duel) mari. Sudah lama saya nggak bakalai ini,” kata Murad bersuara lantang.

Amarah Murad itu sempat direkam oleh kontributor Molucca TV di Namlea, Sofyan Muhammadia menggunakan telepon genggam. Melihat itu, I Ketut Ardana, salah seorang ajudan gubernur merampas HP miliknya. Dengan arogannya dia memaksa Sofyan mengirimkan rekaman video ke telepon selulernya melalui pesan whatsapp.

Setelah itu Ketut memerintahkan Sofyan menghapus rekaman video di ponselnya. Memastikan video Murad menantang duel pendemo telah terhapus, Ketut kembali mengirimkan rekaman video itu ke HP Sofyan via aplikasi whatsapp.

Tindakan arogan ajudan gubernur dikecam IJTI Pengurus Daerah Maluku. Tindakan menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.

“Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis,” tulis IJTI Maluku dalam pernyataan sikapnya. 

Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. (ADI)

  • Bagikan