banner 728x250

Penumpang Kapal di Maluku Utara Wajib Rapid Test Antigen

Penumpang penyeberangan antarkabupaten/kota di Malut menjalani rapid test antigen di pelabuhan Bastiong, Ternate, Jumat (21/5/2021). (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

TERNATE, SENTRALTIMUR.COM – Polda Maluku Utara mewajibkan rapid test antigen bagi penumpang transportasi laut di pintu-pintu masuk antarkabupaten/kota di wilayah itu.

Pemeriksan kesehatan penumpang berupa rapid test antigen oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Malut di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Jumat (21/5/2021).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan menjelaskan, pasca Idul Fitri aktivitas warga antarkabupaten dari dan ke Ternate melonjak, sehingga penumpang diwajibkan jalani tes cepat antigen.

“Hasil pemeriksaan kesehatan tes cepat antigen kepada 75 orang penumpang, 74 orang non reaktif dan seorang dinyatakan reaktif COVID-19,” kata Adip di Ternate, Jumat (21/5/2021).
Rapid test antigen dipimpin Kabid Dokes AKBP Mintarya Suryanto didukung tim Ditsamapta dan Ditpolairud Polda Malut.

“Sasarannya penumpang KMP Sumber Raya 04 yang bertolak dari Kabupaten Halmahera Selatan tujuan Kota Ternate dilaksanakan pemeriksaan dini, pelacakan dan perawatan,” ujarnya.

Sementara untuk penumpang inisial Y, 26 tahun yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Chasan Bosori.

Adip mengimbau masyarakat yang kembali dari mudik tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Apabila ada masyarakat yang merasa sakit atau memiliki gejala segera melaporkan kepada pemerintah desa, kelurahan atau segera datang ke fasilitas kesehatan pasien yang sudah disediakan pemerintah, sehingga kita dapat menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Malut,” kata Adip. (ANT/RED)