banner 728x250

Penyegelan RSUD Haulussy Berlanjut, Ahli Waris Desak Pemprov Maluku Lunasi Pembayaran Lahan

  • Bagikan
RSUD HAULUSSY
Ahli waris pemilik lahan menyegel akses masuk RSUD Dr M. Haulussy, kota Ambon, Senin (8/1/2024). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Desak Pemprov Tuntaskan Pembayaran

Protes terhadap penyegelan RSUD Haulussy juga datang dari Nakes, tenaga medis dan pegawai. Mereka berharap, Pemprov Maluku segera menyelesaikan pembayaran lahan RSUD itu. “Sudah lebih 30 tahun saya dinas di RSUD ini, dan kondisi serupa terjadi pada akhir Desember dan hari ini. Pemprov Maluku jangan berlarut-larut menyelesaikan masalah ini, karena yang paling dirugikan adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar salah satu Nakes RSUD Haulussy.

Kuasa hukum keluarga ahli waris, Adolf Geritz Suryaman menegaskan jika Pemda Maluku tidak segera melunasi pembayaran lahan, aksi penyegelan akan kembali dilakukan. “Janji Pemerintah Provinsi Maluku belum juga terealisasi ini yang menjadi dasar penutupan akses rumah sakit ini,” tegas dia.

Adolf menegaskan, waktu tiga tahun yang telah diberikan kepada Pemprov Maluku menurutnya sudah cukup untuk dilakukan proses pembayaran. Tetapi hingga penutupan akses pintu masuk RSUD Haulussy, tidak direspon Pemprov Maluku.

“Apabila ada itikad baik dari pemerintah daerah perlu dijajaki dengan perjanjian hitam di atas putih, sebagai tanda bukti bahwa Pemrov Maluku serius menuntaskan masalah ini,” kata Adolf.

Sebelumnya Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan Pemda harus berhati-hati dalam pembayaran lahan RSUD Haulussy menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku. Alasannya, adanya klaim dari pihak lain perihal kepemilikan lahan RSUD Haulussy.

“Biro Hukum Setda Maluku juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait terkait penyegelan akses masuk RSUD,” kata Sadali. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan