banner 728x250

Penyelundupan Burung Nuri-Kakatua ke Papua Digagalkan di Pelabuhan Ambon

  • Bagikan
PELABUHAN AMBON
Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 11 satwa liar ke Provinsi Papua di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (30/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Upaya penyelundupan 11 satwa liar keluar wilayah Maluku berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (30/11/2023).

Razia gabungan terdiri dari personel Polsek Pelabuhan Ambon, petugas BKSDA Maluku, personel Marinir dan intel Kodam XVI Pattimura.

Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 11 ekor burung jenis kakatua bayang dan nuri. Setelah diamankan, satwa liar yang dilindungi itu dibawa ke Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Kapolsek Pelabuhan Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan upaya penyelundupan dilakukan menggunakan KM Tatamailau dari Pelabuhan Tual.

Merapat di Pelabuhan Ambon, petugas gabungan melalukan razia barang bawaan penumpang menemukan belasan satwa itu. “Saat kita razia pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak naik dan turun dari kapal kita menemukan 11 ekor burung tersebut,” katanya kepada sentraltimur.com, Jumat (1/12/2023).

Adapun 11 ekor satwa liar yang diamankan terdiri dari 5 ekor anak kakatua bayang, 3 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor nuri kepala hitam Irian dan satu ekor nuri kepala merah.

Belasan satwa liar itu dimasukan dalam kardus dan dibawa oleh buruh bagasi ke atas kapal. Rencananya burung-burung tersebut akan diselundupkan ke Papua. “Pemiliknya tidak ditemukan, pemiliknya ada di Papua dan burung-burung Itu dibawa oleh buruh,” kata Julkisno.

Menurutnya 11 ekor satwa liar itu diamankan di Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. “Rencananya akan di bawa ke kantor BKSDA,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan