banner 728x250

Penyusunan RPJP-RPJMD SBT Masuk Tahapan KLHS

  • Bagikan
TAHAPAN KLHS
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur meluncurkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penyusunan KLHS untuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Tahapan KLHS dimulai dengan bimbingan teknis dan konsultasi publik I yang digelar di Kota Bula, Senin (5/8/2024) melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab SBT.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Mirnawati Derlen mengatakan, KLHS merupakan instrumen penting yang tak bisa lepaspisahkan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah maupun penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Hal ini tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 69 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 07 tahun 2018 tentang tata cara pembuatan dan pelaksanaan dalam kajian lingkungan hidup strategis RPJMD dan RPJPD.

“Dokumen KLHS ini adalah instrumen pembangunan berkelanjutan serta melibatkan semua sektor pelayanan dalam pemerintahan bersama komponennya memiliki tanggungjawab untuk mencapai target yang menjadi indikator kinerja di pemerintahan,” katanya.

Bupati berharap, dokumen RPJMD dan RPJPD serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibuat memperhatikan berbagai isu lingkungan yang bisa menimbulkan dampak negatif dikemudian hari.

Dia meminta seluruh stakeholder terkait serta pimpinan OPD mengawal tahapan penyusunan dokumen KLHS yang sedang disusun tim ahli. “Mari secara bersama kita kawal dengan baik perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar pembangunan hari ini tidak menjadi masalah di masa depan,” harap dia.

Penyusunan dokumen KLHS melibatkan tim ahli Universitas Pattimura Ambon yang dikoordinir Dr. Pieter J. Kunu. Rencananya usai melaksanakan uji publik pertama di SBT, tim ini akan melakukan uji publik kedua pada November di Kota Ambon. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan