banner 728x250

Perampingan Birokrasi, Pemkot Ambon Hapus Jabatan Eselon IV

  • Bagikan
BIROKRASI AMBON
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengambil sumpah dan melantik alihfungsi jabatan fungsional di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat (31/12/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Kali ini mulai dengan eselon IV, kecuali jabatan Kasubag Umum dan Perencana. Tetapi dalam waktu dekat semua akan sesuaikan dengan jabatan fungsional,” katanya.

Jabatan Fungsional Miliki Jenjang Karier

Alihfungsi yang lakukan di hari terakhir batas penyetaraan jabatan oleh Kemenpan RB dan Kemendagri, Richard menekankan para pejabat fungsional akan dievaluasi untuk kenaikan pangkat setiap dua tahun.

“Saya tekankan saudara dari job fungsional ini setiap dua tahun akan dievaluasi. Namun tidak secara otomatis, tetapi dengan angka kredit dan prestasi yang tunjukan. Mulai dari absensi, jam kerja, hingga prestasi lainnya sesuai juknis,” ujar Richard.

Richard katakan, para pejabat fungsional tidak perlu khawatir karier sebagai birokrat akan mentok. Jabatan fungsional juga memiliki jenjang masing-masing. Yaitu jenjang ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya, sebagaimana Permen PAN-RB.

“Jangan berkecil hati, bahwa sampai pensiun saudara di jabatan ini. Karena bisa saja direkrut ke jenjang lebih tinggi. Seluruh ASN akan alihkan menjadi fungsional dan dapat tempatkan sebagai pimpinan, baik kepala bidang, kepala bagian, maupun kepala dinas,” tandasnya.

Dari 241 pejabat struktural eselon IV yang Pemkot Ambon usulkan untuk alihfungsikan ke jabatan fungsional. Hanya 231 yang setujui yakni dalam jabatan analis, perancang, perencana, pranata.

Selanjutnya pengelola, penata, pustakawan, penilik, pelatih, pamong, administrator, pekerja sosial. Berikut penata kependudukan, pengendali, widya prada, bidan, sanitarian, epidemiolog, penyuluh, pengawas, mediator, penggerak, arsiparis, teknik tata bangunan. (MAN)

  • Bagikan