Kepala Seksi Barang Bukti pada Kejari Tanimbar Bambang Irawan menjelaskan status Fatlolon masih sebagai saksi. Penyidik masih menggali fakta-fakta seputar keterlibatan pihak lain. “Sampai dengan saat ini, status PF (Petrus Fatlolon) sebagai saksi, penyidik masih menggali keterlibatkan pihak lain,” kata Bambang di kantor Kejati Maluku, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya jika terpenuhi alat bukti, tidak menutup kemungkinan status Fatlolon berubah dari saksi menjadi tersangka, siapapun itu. “Tidak menutup kemungkinan ke depannya siapapun nantinya berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka jika terpenuhi alat bukti. Kita lihat perkembangan proses persidangan juga,” tegasnya.
Bambang mengungkapkan modus korupsi anggaran perjalanan dinas Setda Tanimbar adalah kegiatan fiktif. Pada tahun 2020 terdapat anggaran perjalanan dinas, dari laporan terealisasi Rp1,6 miliar. Tetapi dalam proses pemeriksaan saksi-saksi maupun maskapai penerbangan, ditemukan sekitar Rp1.092.917.664 kegiatan fiktif atau tidak pernah dilaksanakan. Meskipun fiktif, SPPD tetap dibuat dan anggaran dicairkan. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News