banner 728x250

Pernah Lecehkan Anak Buahnya, Warga Tolak Suryadi Pj Wali Kota Tual

  • Bagikan
SURYADI TUAL
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Suryadi Sabir diusulkan sebagai calon penjabat wali kota Tual. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tiga nama calon penjabat wali kota Tual, Maluku telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Mereka adalah Akhmad Yani Renuat (Sekretaris Kota Tual), Suryadi Sabirin (Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP) serta Alwiyah Fadlun Alaydrus (Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Maluku).

Dua nama terakhir diusulkan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. Kabarnya dua kandidat yang diusulkan gubernur tersebut juga “dititipkan” ke DPRD Kota Tual. Sementara Yani Renuat mayoritas diusulkan DPRD kota Tual.   

Usulan kandidat Pj seiring Wali Kota-Wakil Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Usman Tamnge purnabakti pada 31 Oktober 2023.

Mengejutkan, satu dari dua nama yang diusulkan gubernur pernah kesandung perbuatan tercela. Adalah Suryadi Sabirin diduga melecehkan anak buahnya berinisial JL. Dia melancarkan aksinya ketika menjabat Kepala Dinas Pertanian Maluku.

Untung bagi Suryadi, tindakan pelecehan seksual itu tidak bergulir di ranah hukum. Kasus memalukan yang mencoreng wajah birokrasi pemerintah provinsi Maluku ketika itu diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Namun akibat perbuatannya, jabatan empuk Suryadi dicopot. Gubernur Maluku Said Assagaff saat itu memindahkan Suryadi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku.

Dia mengemban jabatan kepala BPSDM. Meski sebagai orang nomor satu, ketika itu BPSDM Maluku dicap sebagai “tempat pembuangan” bagi ASN bermasalah.

Posisi kepala Dinas Pertanian Maluku yang kosong dijabat oleh Diana Padang. Diana dilantik dan diambil sumpah bersama sejumlah pejabat eselon II Pemprov Maluku pada 19 Januari 2017. Bersamaan, Suryadi dilantik sebagai Kepala BPSDM Maluku.

Menariknya, keduanya merupakan kerabat dari tali perkawinan. Iya, Diana adalah ipar Suryadi.

Dua tahun di BPSDM, keberuntungan datang pada Suryadi di tahun 2019. Dia dilantik sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada 23 Juli 2019. Hingga kini Suryadi masih memimpin Badan Penanaman Modal – PTSP Maluku.

Kasus memalukan itu telah lama hilang dari ingatan publik. Tetapi munculnya nama Suryadi sebagai calon Pj wali kota Tual, kembali membuka memori kelam tersebut.

Pemerhati Perempuan di kota Tual mengecam nama Suryadi diusulkan ke Mendagri sebagai kandidat Pj wali kota Tual. Dia mendesak Mendagri dan Presiden RI Joko Widodo mencoret nama Suryadi.

Masuknya nama Suryadi dalam bursa Pj wali kota Tual dianggap telah melukai hati perempuan yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi.

Kasus asusila yang pernah dilakukan Suryadi menunjukkan bobroknya etika moral pejabat eselon II tersebut. “Dia tidak layak memimpin kota Tual meski statusnya hanya sebagai penjabat wali kota,” tegas Fatimah Difinubun kepada sentraltimur.com, Rabu (20/9/2021).

Masyarakat Tual yang menjunjung tinggi adat dan budaya seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, menolak dipimpin oleh Pj yang merendahkan harkat dan martabat perempuan. “Jangan karena kasusnya sudah lama terjadi, tindakannya yang melecehkan seorang perempuan begitu saja dilupakan,” kecam Fatimah.   

Menurutnya etika moral itu penting dimiliki seorang pejabat yang memimpin suatu daerah. “Etika moral itu norma yang harus dipatuhi selain peraturan atau norma hukum yang berlaku di negara kita. Seseorang yang punya perilaku tercela tidak pantas memimpin daerah atau mengemban jabatan tertentu di birokrasi,” tegasnya.

Sentil Gubernur

Penolakan terhadap Suryadi juga disuarakan Siti Madubun, warga kota Tual. Dia menyentil gubernur yang mengusulkan Suryadi sebagai Pj wali kota Tual tanpa menelusuri rekam jejaknya.

  • Bagikan