banner 728x250

Perwira Menengah TNI Jabat Aspidmil Kejati Maluku

  • Bagikan
TNI JABAT
Kajati Maluku Edyward Kaban melantik Kolonel Chk. Ramelto Napitupulu sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (10/10/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dengan demikian penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan serta sekaligus meneguhkan jaksa agung sebagai penuntut umum tertinggi.

Untuk itu bagi pejabat yang baru dilantik segera laksanakan tugas sebagaimana dengan peraturan yang berlaku.

Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan tugas penuntutan tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas dan dengan hadirnya bidang pidana militer di Kejati Maluku mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum.

Kajati menyatakan jaksa agung telah menginstruksikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang ditugaskan di bidang pidana militer, yakni:

Pertama, segera beradaptasi dengan tugas baru dan mitra baru. Segera melebur dan laksanakan tugas pro aktif dalam memberikan masukan sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di bidang pidana militer.

Kedua, berperan aktif dalam menjalankan tugas dan memberikan masukan kepada Jampidmil guna meningkatkan sinergitas penanganan perkara di bidang pidana militer.

Ketiga, mengefektifkan dan mengefisienkan penyelesaian perkara koneksitas sehingga memberikan kepastian hukum. (MAN)

  • Bagikan