banner 728x250

Pilkada Buru: Ini Perolehan Suara Paslon di PSU dan PUSS

PILKADA BURU
KPU Kabupaten Buru melaksanakan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara Pilkada Buru 2024, Sabtu (5/4/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KPU Kabupaten Buru, Maluku telah rampung melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS).

Pelaksanaan PSU dan PUSS sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Buru tahun 2024 pada 24 Februari 2025.

Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Buru diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru nomor urut 4, Amus Besan-Hamsah Buton. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian gugatan Amus-Hamsah.

PSU dan PUSS Pilkada Buru digelar, Sabtu (5/4/2025). PSU berlangsung di TPS 2 Dobowae bertempat di kantor Desa Dobowae, Kecamatan Waelata. Sedangkan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, di pelataran kantor sementara KPU di Nametek, Namlea.

Pilkada Buru 2024 diikuti empat paslon; nomor urut 1 Muhamad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim, nomor urut 2 Ikram Umasugi-Sudarmo, nomor urut 3 Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi dan nomor urut 4 Amus Besan-Hamsah Buton.

Hasil PSU di TPS 2 Dobowae paslon nomor urut 1 hanya meraih 2 suara, nomor urut 2 meraup 239 suara, nomor urut 3 nihil atau tidak memperoleh suara. Suara terbanyak diraih paslon nomor urut 4 yang mendapatkan 272 suara. Tercatat hanya 2 suara tidak sah.

Sementara PUSS di TPS 19 Desa Namlea, total suara sah dan tidak sah sebanyak 406 suara, 2 diantaranya tidak sah.

Hasil penghitungan ulang surat suara, paslon nomor urut 1 dari semula meraup 158 suara berkurang 1 suara atau meraih 157 suara, nomor urut 2 dari 125 menjadi 124 suara, nomor urut 3 tetap meraih 68 suara. Begitu pun paslon nomor urut 4 perolehan suara tidak bergeser atau tetap mengumpulkan 55 suara.

Soal hasil perolehan suara masing-masing paslon pada PSU dan PUSS, Komisioner KPU Maluku, Almudatsir Sangadji masih enggan berkomentar. “Nanti akan disampaikan KPU Buru dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara,” kata Almudatsir kepada sentraltimur.com, Sabtu.

Dia mengatakan PSU dan PUSS menindaklanjuti putusan MK berjalan lancar. “Alhamdulilah PSU dan PUSS berjalan tanpa hambatan. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pemilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ongen, sapaan Almudatsir.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram