LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pimpinan DPRD sebagai komponen unsur penyelenggara pemerintahan kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk lima tahun ke depan, sudah dilantik dan diambil sumpah.
Amanah sebagai pemimpin tersebut harus mampu mengarahkan dan menggerakan seluruh komponen kelembagaan DPRD bersama pemerintah daerah memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae dalam sambutannya menjelaskan amanah sebagai pemimpin juga bermakna otoritas, yakni otoritas yang diterima untuk dijalankan.
Dia mengutip pernyataan pemimpin agama Katolik Paus Fransiskus yang mengatakan otoritas yang benar adalah otoritas yang digunakan untuk melayani. Bukan otoritas yang menidas, atau otoritas yang mengeksploitasi.
“Selamat atas amanah yang diterima. Selamat bekerja untuk melayani masyarakat,” ujar Huwae, Sabtu (23/11/2024).
Dia berharap kutipan tersebut dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan otoritas secara baik. Otoritas yang bertanggung jawab, adil dan selalu mengupayakan agar otoritas yang dimiliki benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Huwae hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus ditingkatkan dan diperkuat. Mengingat sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah cara paling efektif dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di Malra.
“Untuk mempercepat pencapaian tujuan berbagai pemikiran, saran dan pendapat konstruktif perlu senantiasa dikomunikasikan. Komunikasi yang baik adalah langkah awal dan jawaban dari berbagai permasalahan,” kata Huwae.
Selain itu komitmen dan tujuan untuk mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, juga harus diperkuat. Anggota DPRD harus membuka diri untuk menerima masukan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Dinamika dan tantangan dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan ke depan cukup kompleks, sehingga dibutuhkan kekompakan dan sinergi semua pihak untuk kemajuan daerah ini,” ujarnya. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News