banner 728x250

Pj Bupati Malteng Apresiasi Sosialisasi Satgas Linmas

  • Bagikan
SATGAS LINMAS
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah Muhamat Marasabessy mengapresiasi pembentukan Linmas di Kecamatan Seram Utara (Serut) Barat.

Gawe yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja Malteng ini berlangsung di Kantor Kecamatan Serut Barat, Kamis (6/7/2023).

“Saya sangat mengapresiasi pembentukan Satgas Linmas di Malteng khususnya di Kecamatan Seram Utara Barat. Ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Malteng yang aman, tertib, damai dan sejahtera,” kata Marasabessy dalam sambutan dibacakan Asisten I Setda Malteng, Silviana Mattemmu.

Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah negeri dan masyarakat tenting pembentukan Satgas Linmas di setiap desa/negeri, dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Serut Barat.

Menurutnya kehadiran Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat yang merupakan tindak lanjut amanah Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberi ruang segar bagi terciptanya kenyamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Kehadiran Permendagri tersebut mengharuskan pemerintah desa untuk membentuk Satlinmas Desa. Keharusan tersebut lanjut dia akan tertuang dalam surat Mendagri RI Nomor 341/690/BAK perihal dukungan Pemda dalam penguatan penyelenggaraan satuan perlindungan masyarakat. Adapun tugas Satlinmas Desa di antaranya penanganan Bencana, memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu Satlinmas Desa juga bertugas melakukan pengamanan pemilihan umum/pemilihan kepala daerah/ pemilihan kepala desa serta kegiatan kemasyarakatan lainnya,” katanya. 

  • Bagikan