banner 728x250

Pj Wali Kota Ambon Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
TERLIBAT POLITIK
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

ASN dilarang berpolitik praktis. Bagi ASN yang terbukti mendukung salah satu calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diberikan sanksi.

Bodewin mengaku menerima laporan dari masyarakat ada oknum lurah yang membagikan kartu nama caleg kepada masyarakat. Dia menegaskan hal ini melanggar netralitas ASN.

Bodewin telah meminta masyarakat untuk memberikan bukti berupa foto saat oknum ASN Pemkot Ambon itu membagikan kartu nama caleg. “Jika terbukti melakukan pelanggaran akan dinonjobkan dari jabatan. Saya sudah ingatkan berkali-kali khusus untuk ASN netralitas sangat penting,” tegas Bodewin, Selasa (9/1/2024).

Dia juga menerima laporan dari Bawaslu dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon yang disampaikan berserta bukti di media sosial.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial. ”Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk diperiksa. Dan jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis,” ujarnya.

Dia menegaskan tugas utama ASN adalah menjaga netralitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Karena itu mari kita gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Hal ini kerap saya sampaikan kepada ASN menjelang pemilu dan Pilkada 2024,” kata Bodewin.

Dia kembali mengingatkan ASN di lingkup Pemkot Ambon abijak menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024. ”Saya kembali mengingatkan ASN berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos juga berperilaku selama masa kampanye hingga Pemilu 2024,” kata Bodewin. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan