Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Ari Sahertian menilai langkah APMA membangun kembali lapak di Terminal Mardika yang baru dibongkar oleh Pemkot Ambon sangat tidak berdasar dan dinilai arogan.
Pembangunan Lapak Dihentikan
Apalagi mematok harga bagi pedagang yang mau berjualan di lapak yang dibangun harus membayar sebesar Rp9 juta. Menurut Ari langkah APMA tersebut telah merampas otoritas Pemkot Ambon dalam mengatur aktivitas pedagang di terminal Mardika.
“Saya bingung, aturannya sudah jelas tapi kenapa mereka bisa melakukan sesuka hati. Semua diatur hanya oleh mereka, saya di sini mau menyampaikan kebenaran dan harus saya sampaikan. Ini ancaman yang berulang-ulang kali terjadi” kata Ari dengan nada tinggi.
Dia juga kesal karena dalam rapat tersebut, APMA membawa ratusan pedagang untuk menekan Pemkot dan juga DPRD Ambon yang menentang pembangunan lapak pedagang di terminal Mardika.
“Ini jadi catatan bagi kita semua para pedagang dan paguyuban (APMA) menganggap kita dan pemerintah kota itu sangat kecil. Sehingga mereka suka menantang dan mengintimidasi, ini sudah berulang kali terjadi,” tegas Ari.
Sementara itu, Ketua APMA Alham Valeo menerima keputusan Pemkot Ambon untuk menghentikan sementara pembangunan lapak pedagang di Terminal mardika.
“Tadi kita sama-sama dengar bahwa pak (Pj) wali (kota) telah mengatakan untuk sementara dipending bukan untuk dihentikan. Tapi sementara Pemkot koordinasi dengan Pemprov Maluku dan kami menerima dengan baik. Kita hargai pemerintah dan kita mengapresiasi kebijakan itu,” kata Alham. (MAN)