“Kapolda beberapa kali di kesempatan rapat koordinasi dengan Kemenpolhukam selalu menyampaikan agar pemerintah pusat juga bisa segera menguatkan bantuan yang juga sudah lakukan oleh Pemprov Maluku, Kodam dan Polda,” jelasnya.
Dorong Rekonsiliasi Damai
Kapolda kata Deny sangat berharap agar kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan bagi pengungsi agar dapat salurkan.
Dan terus berupaya mendorong agar upaya rekonsiliasi damai antara masyarakat Pelauw dan Kariuw dapat segera terlaksana. Sehingga masyarakat Kariuw bisa segera kembali ke kampung halamannya dan hidup berdampingan dengan damai.
“Jalan rekonsiliasi itu harus terus upayakan. Jangan ada pihak-pihak yang tidak terkait langsung yang justru membuat statemen-statemen, laporan-laporan dan tindakan-tindakan lain yang malah menyulitkan dan menutup jalan rekonsiliasi damai,” jelasnya.
Deny katakan, upaya rekonsiliasi damai yang lakukan saat ini harus mendapat dukungan semua pihak khususnya kedua desa yang bertikai. “Semua pihak harus mau duduk bersama. Berunding dengan hati dan kepala yang dingin. Bahkan kedua belah pihak, jangan mengedepankan ego dan kebenaran masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya apabila rekonsiliasi damai tidak terwujud, sebaiknya penyelesaian konflik yang bersumber sengketa batas wilayah dapat selesaikan melalui jalur hukum di pengadilan.
“Semoga damai itu dapat terwujud dan semua bisa kembali dan hidup berdampingan. Dengan prinsip saling menghormati dan saling menghargai antar sesama,” kata Deny. (MAN)