banner 728x250

Polda Maluku Patroli Siber Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

  • Bagikan
PATROLI SIBER
Ilustrasi media sosial. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku gencar melakukan patroli siber sebagai antisipasi maraknya peredaran hoaks di media sosial menjelang Pemilu 2024.

Polisi akan menindak pelaku penyebar hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu situasi keamanan menjelang Pemilu.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem mengatakan patroli siber dilakukan oleh personel Ditreskrimsus yang tergabung dalam tim Sub Satgas Gakkum Siber Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku 2024.

“Selama 14 hari tim siber sudah melakukan OMB di dunia maya atau pada sejumlah media sosial. Sejak 1 Oktober 2023 sampai hari ini belum ditemukan akun yang menyebar hoaks, ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE lainnya,” kata Roem, Rabu (1/11/2023).

Semua platfrom media sosial tak luput dari pantauan, termasuk Youtube dan Snack Vidio. Menurutnya dalam patroli siber, tim menemukan banyak pembahasan soal putusan Mahkamah Konstitusi No 90 Tahun 2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Hal lain yang banyak ditemukan tim siber juga berkaitan dengan sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi mengenai putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

“Dalam pelaksanaan patroli medsos oleh satgas siber sampai saat ini tidak ditemukan komunikasi yang bermuatan pidana, baik penghinaan, sara, maupun ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” katanya.

Meski begitu Roem mengimbau masyarakat tetap bijak dalam penggunaan medsos terutama komunikasi elektronik berkaitan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden. “Bijak dalam ber-medsos penting untuk terus diperhatikan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Maluku,” kata mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.

Apabila ditemukan ada yang sengaja menyebar hoaks dan ujaran kebencian yang dampaknya dapat menganggu keamanan dan ketertiban, Roem memastikan akan ditindak tegas esuai ketentuan yang berlaku. “Kalau ada yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian tetap akan ditindak,” tegas Roem. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan