Asep menyarankan agar segera membentuk kelompok kerja, terdiri dari TNI, Polri dan Pemda, sehingga persoalan berulang yang kerap terjadi dapat diatasi. “Kami juga telah melaksanakan penyelidikan, dan barang bukti sudah kita kumpulkan. Prosesnya akan kami backup dari Reskrimum Polda Maluku,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat menjelaskan, persoalan yang terjadi di dua desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2014, 2018 dan 2022.
“Permasalahan yang terjadi ini perlu menjadi perhatian kita semua. Karena persoalan keamanan bukan saja tugas kepolisian tetapi kita semua TNI, Polri, anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Komisi I DPRD Maluku berharap proses penyidikan oleh Polda Maluku segera diselesaikan. “Kami minta TNI, Polri dapat membangun Pos di antara dua kampung tersebut. Kepada Wali Kota Tual agar para korban dibantu dan mendapat perhatian khusus dalam penanganan medis,” kata Amir Rumra. (ADI)