AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polda Maluku memastikan penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw alias RR akan segera dituntaskan.
Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor Novita Camerling yang merupakan istri RR, terlapor dan juga sejumlah saksi.
“Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (terlapor) juga sudah. Istrinya juga sudah, dan saksi-saksi lainnya juga sudah,” kata Andi di Polda Maluku, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA:
Harga Minyak Goreng di Ambon Melonjak Sentuh Rp28.000 Per Liter – sentraltimur.com
Penyidik telah memeriksa RR di kantor Polda Maluku. “Terlapor sudah diperiksa pekan kemarin,” katanya.