banner 728x250

Polda Maluku Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penimbunan BBM, Barang Bukti Pertalite Disita

PENIMBUNAN BBM
Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan SA dan NM sebagai tersangka penimbun bahan bakar minyak di Kota Ambon. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram