banner 728x250

Polisi Bakar Tenda, Paksa 1.500 Penambang Ilegal Tinggalkan Gunung Botak

PENAMBANG BOTAK
Aparat Polres Pulau Buru dan TNI memaksa ribuan penambang emas ilegal turun dari kawasan Gunung Botak, Kamis (19/5/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ribuan penambang emas ilegal dipaksa turun dari Gunung Botak saat aparat Polres Pulau Buru dan TNI menyisir kawasan tambang emas itu, Kamis (19/5/2022).

Dalam aksi penertiban itu aparat gabungan bersenjata lengkap membakar ratusan tenda dan peralatan penambang ilegal.

Selanjutnya aparat berhasil menurunkan sekitar 1.500 penambang dari kawasan tersebut.

Aksi penertiban di Gunung Botak kembali lakukan menyusul maraknya aktivitas penambangan ilegal. Penertiban ribuan penambang dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

BACA JUGA:

KPK Geledah Rumah Pribadi Wakil Wali Kota Ambon, Barang Bukti Satu Koper – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin mengatakan penertiban kawasan Gunung Botak lakukan sejak pukul 08.00 WIT hingga berakhir pukul 15.40 WIT.

“Penertiban lakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Pulau Buru,” kata Djamaludin kepada sentraltimur.com, Kamis.

Dalam penertiban itu aparat lebih mengedepankan preventif. Sebelum memusnahkan tenda para penambang ilegal, aparat keamanan menyampaikan imbauan.

“Kami memberikan imbauan terlebih dahulu agar para menambang mengosongkan lokasi Gunung Botak,” jelasnya.