Menurut Egia kendala yang dihadapi dalam penghentian aktivitas ilegal terkait masalah anggaran operasional. “Polres Pulau Buru memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban yang sifatnya permanen. Ini bisa dilihat di tahun 2018 kita melakukan penutupan Gunung Botak secara permanen karena mendapat dukungan anggaran dari Pemprov Maluku dan Pemkab Buru. Tetapi ketika support anggaran ditarik kami juga memiliki keterbatasan,” jelas Egia. (MAN)