banner 728x250

Polisi Diminta Tak Pakai Pasukan Huru Hara & Peluru Tajam Amankan Demo Mahasiswa

Ilustrasi pasukan huru hara Polri. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Senin.

Dalam aksi demonstrasi para mahasiswa akan menyampaikan sederet tuntutan. Di antaranya menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertamax.

Kemudian, menuntut pemerintah membuat kebijakan harga bahan pokok di pasaran bisa lebih terjangkau.

BEM SI juga mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Tuntutan lainnya mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Dan mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Mahfud Larang Gunakan Peluru Tajam

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada peserta aksi mahasiswa 11 April 2022, untuk berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Mahfud juga menekankan, aparat pengamanan yang bertugas selama aksi, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam. 

Demo mahasiswa yang akan digelar 11 April 2022 merupakan kelanjutan aksi pada 28 Maret 2022 lalu yang tetap akan menuntut agar Presiden Jokowi untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Sementara itu, pihak kepolisian klaim tidak akan menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 April.