banner 728x250

Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Kepsek Pelaku Pelecehan Anak

  • Bagikan
TINDAK OKNUM
Oknum kepala sekolah dasar di Namrole inisial RH yang memperkosa siswinya mendekam di tahanan Polres Buru Selatan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michel Tasane meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum kepala sekolah dasar 9 Namrole, inisial RH.

Pelaku berusia 35 tahun itu melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswanya yang masih di bawah umur.

“Melihat latar belakang sebagai pendidik yang sepatutnya mengayomi bukan malah merusak generasi masa depan. Pelaku harus dihukum sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Michel di gedung DPRD Maluku, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mulai marak bukan hanya di kabupaten Buru Selatan, tapi juga Maluku secara keseluruhan. Untuk itu, kasus-kasus tersebut harus mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak.

“Mereka (korban) ini usianya masih di bawah umur. Jadi harus ada proses rehabilitasi psikis, karena itu akan mengganggu perkembangan anak,” kata politisi Partai Golkar ini.

Michel bilang selama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur seperti fenomena gunung es. Sedikit yang terekspos, padahal banyak kasus yang terjadi namun tanpa laporan ke pihak yang berwajib dengan berbagai macam alasan, salah satunya takut pandangan masyarakat.

Dia berharap, jika kemudian ada lagi yang menjadi korban pelecehan seksual harus segera dilaporkan ke pihak yang berwajib. Michel juga mengharapkan pihak kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak memberikan perlindungan hukum kepada korban.

“Sepatutnya korban direhabilitasi karena usia dini, jangan sampai psikisnya terganggu. Karena selama ini pelaku dihukum, tapi korban kurang mendapat perhatian dalam proses rehabilitasi pasca kejadian,” katanya. (ADI)

  • Bagikan