banner 728x250

Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Karung Berisi Bahan Kimia Beracun ke Gunung Botak

BAHAN KIMIA
Polisi menyita 250 karung bahan kimia berbahaya dan beracun di kawasan Nametek, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (22/7/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim gabungan dari Polda Maluku dan Polres Pulau Buru berhasil menyita sebanyak 250 karung bahan kimia berbahaya dan beracun di kawasan Nametek, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Ribuan kilogram bahan kimia jenis kaustik yang diamankan hasil operasi polisi pada Selasa (22/7/2025). Rencananya bahan kimia itu akan digunakan di kawasan tambang emas Gunung Botak.

“Tim gabungan berhasil mengamankan bahan berbahaya dan beracun jenis kaustik sebanyak 250 karung ukuran 25 kg di kawasan Nametek, Namlea pada pukul 21.30 WIT,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rosita Umasugi kepada awak media, Rabu malam.

Baca juga :  Bejat! Oknum Polisi di SBB Perkosa Wanita yang Sedang Sakit, Polda Maluku: Sudah Ditahan

Ratusan karung berisi kaustik diamankan dari rumah SA yang disewakan kepada MA. Operasi dipimpin oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dan Wadansat Brimob Polda Maluku AKBP Dennie Andreas Dharmawan.

Kaustik merupakan zat atau bahan berbahaya yang bersifat korosif dan dapat merusak atau membakar jaringan hidup seperti kulit dan selaput lendir melalui reaksi kimia.

BAHAN KIMIA
Rencananya bahan kimia jenis kaustik akan digunakan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. (ISTIMEWA)

Secara umum, kaustik adalah istilah yang digunakan untuk zat yang dapat menyebabkan iritasi atau kerusakan akibat sifat korosifnya. Bahan kaustik memiliki kemampuan untuk menghancurkan atau merusak material lain termasuk jaringan tubuh melalui reaksi kimia.

Ratusan karung bahan kimia berbahaya tersebut telah diamankan ke markas Polres Buru di Namlea.  Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini. “Barang tersebut sudah diamankan di gudang Polres Buru guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosita. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram