banner 728x250

Polisi Mantan Petinju Aniaya Karyawan Alfamidi, Polda Maluku Pastikan Proses Hukum

POLISI KARYAWAN
Ilustrasi, pemukulan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Roem kembali memastikan kasus tersebut telah laporkan korban ke Polda Maluku. “Sudah laporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku,” kata Roem.

Setelah laporkan, penyidik langsung menangani kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tetap akan proses. Ada langkah-langkah yang diambil termasuk kode etik,” tegas Roem.

Aksi penganiayaan oleh Iptu Thomas Keliombar, bukan kali pertama. Mantan petinju yang pernah tampil di PON itu telah terlibat dalam tiga kali kasus penganiayaan.

Sebelum menganiaya Daud, Thomas terakhir kali menghajar seorang warga Talake bernama Lodwik Adam pada Kamis (14/1/2022) lalu.

Korban pun melaporkan kasus yang menimpanya itu ke polisi. Namun kasus tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas.

Thomas menggebuk Lodwik lantaran menuduhnya sebagai pengguna narkoba.

Terkait serangkaian aksi penganiayaan oleh Thomas, Roem mengaku selama ini kasus yang laporkan warga diproses termasuk juga apabila oknum polisi yang dilaporkan. “Kita selalu proses dan tetap kita proses,” kata Roem.

Kronologi Penganiayaan Karyawan Alfamidi

Sebelumnya Manager Humas Alfamidi Ambon, Wira mengungkapkan kronologi insiden penganiayaan tersebut.

Menurut Wira awalnya, pelaku mengunjungi gerai Alfamidi di kawasan Waihaong (bukan Pergilima) untuk berbelanja. Setelah berbelanja, korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

“Dia (pelaku) belanja, Daud (korban) ini lupa kasih belnjaannya. Karena dia marah-marah mungkin Daud grogi,” katanya kepada sentraltimur.com, Senin (18/4/2022) malam.

Tak lama setelah kejadian itu, oknum polisi itu kembali mendatangi Alfamidi sambil menggedor-gedor pintu. “Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu (Alfamidi). Dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.